Ada banyak hal yang membatalkan shalat yang mesti dihindari ketika melaksanakan shalat, diantaranya :
- karena keluar hadats baik sengaja atau pun tidak.
- karena terkena najis, menyerupai lagi shalat terkena kotoran cicak.
- karena terbuka aurat bila tidak ditutup pada dikala itu juga, seperti lagi shalat ied di lapangan terbuka, tiba-tiba ada angin besar hingga meniup sarung dan lutut kita terlihat. Kalo tidak cepat-cepat ditutup maka shalatnya batal.
- berbicara dengan satu/dua hurup dengan sengaja, dimengerti ataupun tidak, di luar bacaan shalat
- melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa dengan sengaja menyerupai minum ketika shalat atau makan
- melakukan tiga kali gerakan yang terus menerus yang bukan gerakan shalat menyerupai menggaruk-garuk anggota tubuh.
- loncat yang keterlaluan menyerupai ketika shalat tiba-tiba ada ular yang nyamperin, karena saking takutnya, jurus evakuasi mendadak yaitu loncat pun terpaksa dilakukan.
- memukul yang keterlaluan, contohnya sama menyerupai bencana di atas, cuma bedanya korban rada berani sedikit dan pribadi memukul ular tersebut dengan membabi buta.
- menambah rukun fa'li dalam shalat dengan sengaja menyerupai setelah ruku, ruku lagi.
- menlampaui imam atau memperlambat gerakan shalat dari imam tanpa uzur.
- niat tetapkan shalat ketika shalat masih berjalan.
- niat menggantungkan terhadap sesuatu untuk tetapkan shalat, misal "jika terjadi gempa bumi" maka saya akan niat tetapkan shalat aku, maka dengan niat tersebut saja, sudah batal shalatnya walaupun gempa buminya tidak terjadi.
- ragu ragu dalam tetapkan shalat.