Ilmu fiqih dan ushul fiqih, sangat erat kaitannya dengan ijitihad. Apa sebenarnya definisi atau pengertian ijtihad itu ? Menurut bahasa atau etimologi, ijtihad berasal dari kata “ijtahada yajtahidu ijtihaadan” yang artinya mengerahkan kemampuan dalam menanggung beban. Sedangkan berdasarkan istilah syara atau terminologi, ijtihad yaitu mencurahkan segala upaya sekuat tenaga dalam menetapkan suatu kasus yang tidak dibahas secara mendetail atau penjelasannya masih umum di dalam Al Alquran maupun hadits Nabi dengan memakai penalaran dan pertimbangan matang. Seperti menetapkan haramnya meminum minuman keras, alasannya yaitu di dalam Al Alquran dan hadits belum ada pentepan aturan yang jelas.
Para ulama sepakat bahwa tidak tiruana orang bisa melaksanakan ijtihad, melainkan spesialuntuk orang yang hebat dalam agama Islam serta menguasai banyak sekali disiplin ilmu baik itu ilmu lughot, ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu fiqih, ilmu ushul, ilmu tauhid, ilmu akhlaq, ilmu logika, bersikap adil dan lain sebagainya. Mengapa ? Karena menetapkan sebuah dilema harus ditinjau dari banyak sekali macam aspek, mengingat umat Islam sangat beragam sehingga diharapkan, hasil ijtihad bisa disetujui oleh lebih banyak didominasi umat Islam, alasannya yaitu walau bagaimana pun satu pendapat mustahil diamini oleh seluruh umat Islam, niscaya ada yang kontranya. Ijtihad yaitu cara meminimalisir perbedaan pendapat tersebut.
Coba teman bersahabat bayangkan bila seandainya tiruana orang bisa dan berhak melaksanakan ijtihad tanpa batasan tertentu, maka Saya juga niscaya akan melaksanakan ijtihad sebagaimana kecondongan hati Saya sendiri. Pastinya Saya akan membuat sebuah keputusan yang simpel dan simpel dilakukan sesuai kemampuan Saya. Ini terang keliru, alasannya yaitu semakin bebas orang diberijtihad, maka akan semakin banyak pendapat yang tidak sama dan ini terang akan terjadi kekacauan atau kerancuan syariat Islam di masyarakat. Akibatnya bukan malah ketenangan dan kekhusyuan dalam diberibadah, tapi orang lebih serius mengadu argumen wacana tiruana hasil ijtihadnya masing-masing. Dan ini sudah terjadi di masyarakat kita. Hanya alasannya yaitu lulus kuliah di timur tengah, ada saja sebagian ustadz lulusan sana yang menafikan dan membid'ahkan hasil ijtihad para ulama lampau yang sudah terang ketinggian kadar keilmuannya dibanding mereka. Para ustadz tersebut merasa, ijtihadnya lebih modern, lebih shahih dan sesuai Al Alquran dan Hadits sambil mencela hasil ijtihad para ulama salaf yang sudah diikuti dan diakui lebih banyak didominasi umat Islam di dunia.
Kalau teman bersahabat bertanya bagaimana perilaku Saya terhadap dilema ijtihad ? Maka perilaku Saya spesialuntuk satu yaitu mengikuti ijtihad para ulama salaf terlampau dan tidak akan mengikuti hasil ijtihad ulama kini yang katanya lebih modern dan menafikan 4 mazhab besar. Mengapa demikian ? Saya spesialuntuk main kecerdikan saja.
Para ulama sepakat bahwa tidak tiruana orang bisa melaksanakan ijtihad, melainkan spesialuntuk orang yang hebat dalam agama Islam serta menguasai banyak sekali disiplin ilmu baik itu ilmu lughot, ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu fiqih, ilmu ushul, ilmu tauhid, ilmu akhlaq, ilmu logika, bersikap adil dan lain sebagainya. Mengapa ? Karena menetapkan sebuah dilema harus ditinjau dari banyak sekali macam aspek, mengingat umat Islam sangat beragam sehingga diharapkan, hasil ijtihad bisa disetujui oleh lebih banyak didominasi umat Islam, alasannya yaitu walau bagaimana pun satu pendapat mustahil diamini oleh seluruh umat Islam, niscaya ada yang kontranya. Ijtihad yaitu cara meminimalisir perbedaan pendapat tersebut.
Coba teman bersahabat bayangkan bila seandainya tiruana orang bisa dan berhak melaksanakan ijtihad tanpa batasan tertentu, maka Saya juga niscaya akan melaksanakan ijtihad sebagaimana kecondongan hati Saya sendiri. Pastinya Saya akan membuat sebuah keputusan yang simpel dan simpel dilakukan sesuai kemampuan Saya. Ini terang keliru, alasannya yaitu semakin bebas orang diberijtihad, maka akan semakin banyak pendapat yang tidak sama dan ini terang akan terjadi kekacauan atau kerancuan syariat Islam di masyarakat. Akibatnya bukan malah ketenangan dan kekhusyuan dalam diberibadah, tapi orang lebih serius mengadu argumen wacana tiruana hasil ijtihadnya masing-masing. Dan ini sudah terjadi di masyarakat kita. Hanya alasannya yaitu lulus kuliah di timur tengah, ada saja sebagian ustadz lulusan sana yang menafikan dan membid'ahkan hasil ijtihad para ulama lampau yang sudah terang ketinggian kadar keilmuannya dibanding mereka. Para ustadz tersebut merasa, ijtihadnya lebih modern, lebih shahih dan sesuai Al Alquran dan Hadits sambil mencela hasil ijtihad para ulama salaf yang sudah diikuti dan diakui lebih banyak didominasi umat Islam di dunia.
Kalau teman bersahabat bertanya bagaimana perilaku Saya terhadap dilema ijtihad ? Maka perilaku Saya spesialuntuk satu yaitu mengikuti ijtihad para ulama salaf terlampau dan tidak akan mengikuti hasil ijtihad ulama kini yang katanya lebih modern dan menafikan 4 mazhab besar. Mengapa demikian ? Saya spesialuntuk main kecerdikan saja.
- Seandainya hasil ijtihad ulama salaf yang diikuti lebih banyak didominasi umat Islam dunia itu salah, apalagi hasil ijtihad para ulama modern yang spesialuntuk diikuti sebagian kecil umat Islam dunia, tentu lebih salah.
- Seandainya hasil ijtihad para ulama salaf itu bid'ah, maka otomatis para ulama, teman dekat, dan pengikutnya yang lebih banyak didominasi tersebut yaitu sesat. Apakah berani para ulama modern tersebut membid'ahkan lebih banyak didominasi ulama salafus shalih, teman bersahabat dan lebih banyak didominasi umat Islam yang bertaqlid ke 4 mazhab yang sudah diakui dunia. Apakah berani juga nanti berhujjah di hari qiyamat di hadapan pengadilan Allah wacana pembid'ahan dan pengecapan sesat tersebut kepada lebih banyak didominasi umat Islam dunia ?
- Mungkin ada pendapat yang mengatakan, belum tentu hasil ijtihad para ulama yang diikuti lebih banyak didominasi umat Islam itu, benar adanya berdasarkan Allah. Betul, yang lebih banyak didominasi saja belum tentu benar, apalagi yang minoritas.
Itulah sedikit artikel wacana pengertian ijtihad secara etimologi dan terminologi yang bisa Saya sampaikan. Kekurangannya mohon maaf, tiruananya berasal dari keteledoran penulis.