Perkembangan Mazhab Syafi'i
Pemikiran fiqih mazhab Syafi'i dipertamai oleh Imam Syafi'i, yang hidup di zaman perperihalan antara fatwa Ahlul Hadits (aliran yang cenderung berpegang pada teks hadist) dan Ahlur Ra'yi (aliran yang cenderung berpegang pada logika pikiran atau ijtihad). Imam Syafi'i berguru kepada Imam Malik sebagai tokoh ahlul hadits, dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh ahlur ra'yi yang juga anakdidik Imam Abu Hanifah. Imam Syafi'i kemudian merumuskan fatwa atau mazhabnya sendiri, yang sanggup dikatakan berada di antara kedua kelompok tersebut. Imam Syafi'i menolak  metode istihsan dari Imam Abu Hanifah maupun metode mashalih mursalah dari Imam Malik. Namun demikian Mazhab Syafi'i mendapatkan penerapan qiyas secara lebih luas ketimbang Imam Malik. Meskipun tidak sama dari kedua fatwa utama tersebut, keunggulan Imam Syafi'i sebagai ulama fiqih, ushul fiqih, dan hadits di zamannya membuat mazhabnya memperoleh banyak pengikut; dan kealimannya diakui oleh banyak sekali ulama yang hidup sezaman dengannya.

Dasar-dasar Mazhab Syafi'i sanggup dilihat dalam kitab ushul fiqih Ar-Risalah dan kitab fiqih al-Umm. Di dalam buku-buku tersebut Imam Syafi'i membuktikan kerangka dan prinsip mazhabnya serta beberapa rujukan merumuskan aturan far'iyyah atau aturan yang bersifat cabang.

Dasar-dasar mazhab Syafi'i yang pokok ialah berpegang pada hal-hal diberikut.
  • Al-Quran, tafsir secara lahiriah, selama tidak ada yang menegaskan bahwa yang dimaksud bukan arti lahiriahnya. Imam Syafi'i pertama sekali selalu mencari alasannya dari Al-Qur'an dalam menetapkan aturan Islam.
  • Sunnah dari Rasulullah SAW kemudian dipakai bila tidak ditemukan rujukan dari Al-Quran. Imam Syafi'i sangat berpengaruh pembelaannya terhadap sunnah sehingga dijuluki Nashir As-Sunnah (pembela Sunnah Nabi).
  • Ijma' atau janji para teman erat Nabi, yang tidak terdapat perbedaan pendapat dalam suatu masalah. Ijma' yang diterima Imam Syafi'i sebagai landasan aturan yaitu ijma' para teman dekat, bukan janji seluruh mujtahid pada masa tertentu terhadap suatu hukum; sebab menurutnya hal ibarat ini mustahil terjadi.
  • Qiyas yang dalam Ar-Risalah disebut sebagai ijtihad, apabila dalam ijma' tidak juga ditemukan hukumnya. Akan tetapi Imam Syafi'i menolak dasar istihsan dan istislah sebagai salah satu cara menetapkan aturan Islam.

Penyebarluasan pemikiran Mazhab Syafi'i tidak sama dengan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki yang banyak dipengaruhi oleh kekuasaan kekhalifahan. Pokok pikiran dan prinsip dasar Mazhab Syafi'i terutama disebarluaskan dan dikembangkan oleh para anakdidiknya. Murid-anakdidik utama Imam Syafi'i di Mesir, yang menyebar-luaskan dan mengembangkan Mazhab Syafi'i pada pertamanya adalah:
  • Yusuf bin Yahya al-Buwaiti (w. 846)
  • Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w. 878)
  • Ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi (w. 884)
Imam Ahmad bin Hanbal yang populer sebagai ulama hadits terkemuka dan pendiri fiqih Mazhab Hambali, juga pernah berguru kepada Imam Syafi'i. Selain itu, masih banyak ulama-ulama yang terkemudian yang mengikuti dan turut membuatkan Mazhab Syafi'i, antara lain:
  • Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari
  • Imam Bukhari
  • Imam Muslim
  • Imam Nasa'i
  • Imam Baihaqi
  • Imam Turmudzi
  • Imam Ibnu Majah
  • Imam Tabari
  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani
  • Imam Abu Daud
  • Imam Nawawi
  • Imam as-Suyuti
  • Imam Ibnu Katsir
  • Imam adz-Dzahabi
  • Imam al-Hakim
Imam Syafi'i populer sebagai perumus pertama metodologi aturan Islam. Ushul fiqih atau metodologi aturan Islam, yang tidak dikenal pada masa Nabi dan teman dekat, gres lahir setelah Imam Syafi'i menulis Ar-Risalah. Mazhab Syafi'i umumnya dianggap sebagai mazhab yang paling konservatif di antara mazhab-mazhab fiqih sunni lainnya. Dari mazhab ini banyak sekali ilmu keislaman sudah bersemi berkat dorongan metodologi aturan Islam yang dikembangkan para pendukungnya.

Karena metodologinya yang sistematis dan tingginya tingkat ketelitian yang dituntut oleh Mazhab Syafi'i, terdapat banyak sekali ulama dan penguasa di dunia Islam yang menjadi pendukung setia mazhab ini. Di antara mereka bahkan ada pula yang menjadi pakar terhadap keseluruhan mazhab-mazhab sunni di bidang mereka masing-masing. Saat ini, Mazhab Syafi'i diperkirakan diikuti oleh 28% umat Islam sedunia, dan ialah mazhab terbesar kedua dalam hal jumlah pengikut setelah Mazhab Hanafi.

LihatTutupKomentar