Rukun shalat setelah ruku' ialah i'tidal. Sikap i'tidal ialah perilaku tubuh atau gerakan shalat sebelum ruku. Karena sebelum ruku', sikap tubuh kita bangun tegak dengan tangan bersedekap, maka perilaku i'tidal pun intinya sama ibarat itu. Namun yang membedakannya ialah pada waktu i'tidal, posisi tangan tidak bersedekap lagi. Namun ada juga sebagian golongan yang tetap bersedekap pada waktu i'tidal. Hal ini boleh-boleh saja dan tidak ada larangan. Ada juga golongan lain yang mengambil jalan keduanya, yakni begitu akibat ruku, dia melaksanakan i'tidal dengan tangan bersedekap setelah itu kedua tangannya dibebaskan/tidak bersedekap lagi. Hal ini juga tidak dipermasalahkan dalam ilmu fiqih.
Disunatkan pada waktu i'tidal membaca "Sami'allohu liman hamidah" dan membaca do'a i'tidal ibarat biasanya.
Artikel Selanjutnya
Sujud dan Thuma'ninah
Disunatkan pada waktu i'tidal membaca "Sami'allohu liman hamidah" dan membaca do'a i'tidal ibarat biasanya.
Artikel Selanjutnya