Anda mungkin ada yang bertanya, kapan waktu pelaksanaan shalat witir ? Apakah ada batas waktu untuk mengerjakan shalat witir ? Tapi mungkin ada sebagian sobat erat yang sudah tahu waktu shalat witir alasannya memang sudah terbiasa mengerjakan shalat sunat witir secara rutin.
Baiklah, semoga pelaksanaan shalat witir kita sesuai dengan tuntunan ilmu fiqih, berdasarkan keterangan beberapa hadits, waktu yang digunakan untuk melaksanakan shalat witir yaitu :
1. sehabis shalat isya
2. sehabis shalat malam
3. sebelum/menjelang shalat subuh
Shalat Witir Sesudah Isya
Dasarnya yaitu hadits Rasulullah :
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا الْمُعَافَى عَنْ عُثْمَانَ بْنِ الْأَسْوَدِ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ
Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Bisyir, sudah menceritakan kepada kami Al Mu'afiy dari 'Utsman bin Al Aswad dari Ibnu Abu Mulaikah berkata; "Mu'awiyah melaksanakan shalat witir sehabis 'Isya' sebanyak satu raka'at sementara itu di sebelahnya ada maula Ibnu 'Abbas. Lalu maula ini menemui Ibnu 'Abbas. Maka Ibnu 'Abbas berkata; "Biarkanlah dia, alasannya dia sudah mendampingi (bershahabat) dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam".
(Shahih Bukhari : 3480)
Shalat Wtir Sesudah Shalat Tahajjud/Shalat Malam
Dasarnya yaitu hadits Rasul :
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, sudah menceritakan kepada kami Yahya berkata, sudah menceritakan kepada kami Hisyam berkata, sudah menceritakan kepadaku Bapakku dari 'Aisyah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri shalat malam sedangkan saya berbaring membentang di atas tikarnya. Apabila akan melaksanakan shalat witir, dia membangunkan saya sampai saya pun mengerjakan shalat witir."
(Shahih Bukhari : 942)
Hadits yang semakna bisa dilihat pada kitab Shahih Bukhari : 482, Shahih Muslim : 1229, Musnad Ahmad : 24421 dan 24514.
Shalat Witir Sebelum/Menjelang Waktu Subuh
Dasarnya yaitu sebuah hadits :
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, katanya; saya menyetorkan hapalan di hadapan Malik dari Abu Bakar bin Umar bin Abdurrahman bin Abdullah bin Umar bin Khattab, dari Sa'id bin Yasar, katanya; "Aku pernah mengadakan perjalan bersama Ibnu Umar lewat jalanan Makkah. Sa'id melanjutkan; "Ketika saya khawatir kehilangan waktu subuh, maka akupun singgah, saya kemudian melaksanakan shalat witir, yang di teruskan dengan shalat shubuh. Maka Ibnu Umar berkata kepadaku; "Apa maksud dari apa yang sudah engkau lakukan?" Aku menjawaban; "Aku sangat khawatir kehilangan shalat shubuh, maka saya pun singgah dan kulakukan shalat witir." Abdullah bin Umar berkata; "Bukankah pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat pola yang baik?" Aku menjawaban; "Demi Allah, benar." Abdullah bin Umar berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam doloe juga pernah melaksanakan witir diatas untanya."
(Shahih Muslim : 1133)
Hadits yang semakna bisa dilihat di Shahih Bukhari : 944 dan Al Muwatha : 249.
Makara dari kesimpulan hadits di atas, Anda kini tambah yakin bahwa shalat witir itu bisa dikerjakan pada salah satu 3 waktu di atas. Bisa pribadi sehabis melaksanakan shalat isya dan shalat sunatnya, bisa sehabis shalat tahajjud dan bisa juga diakhirkan menjelang subuh. Pilihan ada di tangan Anda. Intinya Anda bisa melaksanakan shalat witir sebelum pulas ataupun sehabis pulas, sesuai keterangan Nabi :
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah, sudah menceritakan kepada kami Hafsh dan Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu Sufyan dari Jabir, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang khawatir tidak bisa bangkit di final malam, hendaklah ia melaksanakan witir di pertama malam. Dan siapa yang berharap bisa bangkit di final malam, hendaklah ia witir di final malam, alasannya shalat di final malam disaksikan (oleh para malaikat) dan hal itu yaitu lebih afdlal (utama)." Abu Mu'awiyah berkata; "Mahdlurah (dihadiri oleh para malaikat)."
(Shahih Muslim : 1255)
Baiklah, semoga pelaksanaan shalat witir kita sesuai dengan tuntunan ilmu fiqih, berdasarkan keterangan beberapa hadits, waktu yang digunakan untuk melaksanakan shalat witir yaitu :
1. sehabis shalat isya
2. sehabis shalat malam
3. sebelum/menjelang shalat subuh
Shalat Witir Sesudah Isya
Dasarnya yaitu hadits Rasulullah :
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا الْمُعَافَى عَنْ عُثْمَانَ بْنِ الْأَسْوَدِ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ
قَالَ أَوْتَرَ مُعَاوِيَةُ بَعْدَ الْعِشَاءِ بِرَكْعَةٍ وَعِنْدَهُ مَوْلًى لِابْنِ عَبَّاسٍ فَأَتَى ابْنَ عَبَّاسٍ
فَقَالَ دَعْهُ فَإِنَّهُ قَدْ صَحِبَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Bisyir, sudah menceritakan kepada kami Al Mu'afiy dari 'Utsman bin Al Aswad dari Ibnu Abu Mulaikah berkata; "Mu'awiyah melaksanakan shalat witir sehabis 'Isya' sebanyak satu raka'at sementara itu di sebelahnya ada maula Ibnu 'Abbas. Lalu maula ini menemui Ibnu 'Abbas. Maka Ibnu 'Abbas berkata; "Biarkanlah dia, alasannya dia sudah mendampingi (bershahabat) dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam".
(Shahih Bukhari : 3480)
Shalat Wtir Sesudah Shalat Tahajjud/Shalat Malam
Dasarnya yaitu hadits Rasul :
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَأَنَا رَاقِدَةٌ مُعْتَرِضَةً عَلَى فِرَاشِهِ فَإِذَا أَرَادَ
أَنْ يُوتِرَ أَيْقَظَنِي فَأَوْتَرْتُ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, sudah menceritakan kepada kami Yahya berkata, sudah menceritakan kepada kami Hisyam berkata, sudah menceritakan kepadaku Bapakku dari 'Aisyah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri shalat malam sedangkan saya berbaring membentang di atas tikarnya. Apabila akan melaksanakan shalat witir, dia membangunkan saya sampai saya pun mengerjakan shalat witir."
(Shahih Bukhari : 942)
Hadits yang semakna bisa dilihat pada kitab Shahih Bukhari : 482, Shahih Muslim : 1229, Musnad Ahmad : 24421 dan 24514.
Shalat Witir Sebelum/Menjelang Waktu Subuh
Dasarnya yaitu sebuah hadits :
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّهُ قَالَ كُنْتُ أَسِيرُ
مَعَ ابْنِ عُمَرَ بِطَرِيقِ مَكَّةَ قَالَ سَعِيدٌ فَلَمَّا خَشِيتُ الصُّبْحَ نَزَلْتُ فَأَوْتَرْتُ ثُمَّ أَدْرَكْتُهُ
فَقَالَ لِي ابْنُ عُمَرَ أَيْنَ كُنْتَ فَقُلْتُ لَهُ خَشِيتُ الْفَجْرَ فَنَزَلْتُ فَأَوْتَرْتُ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ
أَلَيْسَ لَكَ فِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُسْوَةٌ فَقُلْتُ بَلَى وَاللَّهِ قَالَ
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوتِرُ عَلَى الْبَعِيرِ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, katanya; saya menyetorkan hapalan di hadapan Malik dari Abu Bakar bin Umar bin Abdurrahman bin Abdullah bin Umar bin Khattab, dari Sa'id bin Yasar, katanya; "Aku pernah mengadakan perjalan bersama Ibnu Umar lewat jalanan Makkah. Sa'id melanjutkan; "Ketika saya khawatir kehilangan waktu subuh, maka akupun singgah, saya kemudian melaksanakan shalat witir, yang di teruskan dengan shalat shubuh. Maka Ibnu Umar berkata kepadaku; "Apa maksud dari apa yang sudah engkau lakukan?" Aku menjawaban; "Aku sangat khawatir kehilangan shalat shubuh, maka saya pun singgah dan kulakukan shalat witir." Abdullah bin Umar berkata; "Bukankah pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat pola yang baik?" Aku menjawaban; "Demi Allah, benar." Abdullah bin Umar berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam doloe juga pernah melaksanakan witir diatas untanya."
(Shahih Muslim : 1133)
Hadits yang semakna bisa dilihat di Shahih Bukhari : 944 dan Al Muwatha : 249.
Makara dari kesimpulan hadits di atas, Anda kini tambah yakin bahwa shalat witir itu bisa dikerjakan pada salah satu 3 waktu di atas. Bisa pribadi sehabis melaksanakan shalat isya dan shalat sunatnya, bisa sehabis shalat tahajjud dan bisa juga diakhirkan menjelang subuh. Pilihan ada di tangan Anda. Intinya Anda bisa melaksanakan shalat witir sebelum pulas ataupun sehabis pulas, sesuai keterangan Nabi :
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي
سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُومَ
مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلَاةَ
آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ و قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ مَحْضُورَةٌ
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah, sudah menceritakan kepada kami Hafsh dan Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu Sufyan dari Jabir, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang khawatir tidak bisa bangkit di final malam, hendaklah ia melaksanakan witir di pertama malam. Dan siapa yang berharap bisa bangkit di final malam, hendaklah ia witir di final malam, alasannya shalat di final malam disaksikan (oleh para malaikat) dan hal itu yaitu lebih afdlal (utama)." Abu Mu'awiyah berkata; "Mahdlurah (dihadiri oleh para malaikat)."
(Shahih Muslim : 1255)