Niat Sholat Mayat Dan Bacaannya
cepatdangampang-gampangan teman bersahabat yang sedang berguru ilmu fiqih lewat blog ini, tidak bosan dengan artikel-artikel yang enteng yang Kami buat  memang dikhususkan buat Agan-agan yang sedang berguru praktek ibadah.

Kali ini, Saya akan bahas artikel wacana bagaimana niat shalat mayat dan bacaannya.  Walapun memang sholat jenazah jarang dipakai, namun setidaknya kalau sudah ada ilmunya, kita sudah siap mempraktekannya. Atau siapa tahu, teman bersahabat besok lusa berangkat umrah, mengingat di Mekkah/Madinah shalat mayat atau shalat ghaib dilaksanakan tiap setelah shalat, maka tidak perlu tanya lagi pada mitra yang ada disamping kita bagaimana niat shalat jenazah.

Niat sholat mayat itu sama saja dengan niat pada sholat lainnya yang fardhu, diantaranya niatnya harus berbarengan di ketika mengucapkan takbiratul ihram. Begitu juga 3 unsur niat yang mesti ada dalam sholat wajib 5 waktu, juga wajib ada dalam niat sholat mayat yakni :
- qasdu
- ta'yin
- fardhiyyah

Dalam niat sholat jenazah, harus ada fardhiyyah artinya bermaksud bahwa sholat yang dilakukan yakni fardhu, walaupun secara lafadz tidak dibacakan dengan menyertakan lafadz 'kifayah'. Sama halnya dengan pada sholat fardhu yang tidak menyertakan kata 'ain' dari fardhu 'ain. Namun pendapat lain, disyaratkan memakai kata kifayah menjadi 'fardhul kifaayah' untuk mensifati sholat mayat tersebut.

Jika mayitnya ada atau tidak ghoib, maka dalam niat juga wajib adanya ta'yin atau memilih mayat yang dimaksud, namun tidak harus dengan memakai nama atau semacamnya dan tidak perlu bagi yang akan sholat untuk mengetahuinya, tapi cukup dengan membedakannya dengan yang lain, contohnya dengan kata instruksi menyerupai 'jenazah ini' atau 'jenazah itu'.

Jika seseorang berniat dengan memakai ta'yin dengan nama, namun ternyata jenazahnya salah, bukan nama yang dimaksud, maka sholatnya tidak jadi atau batal.

Maka untuk bacaannya, cukup dengan lafadz niat menyerupai ini :

نويت الصلاة على هذا الميت

atau

نويت الصلاة على من يصلي عليه الامام

atau

نويت الصلاة على من حضر من اموات المسلمين

Adapun lafadz lain yang disunatkan setelah 3 unsur wajib di atas, juga disunatkan untuk diucapkan, contohnya jumlah rakaat, arah qiblat dan lillaahi ta'aalaa.

Jika jenazahnya banyak, maka sanggup pribadi berniat sholat mayat kepada keseluruhan mayat yang dimaksud walaupun kita tidak tahu jumlahnya berapa. Jika kita sedang menshalatkan satu orang jenazah, kemudian tiba-tiba hadir lagi mayat yang kedua, maka sholat yang pertama tidak sanggup untuk mayat yang baru, alasannya yakni kita niatnya spesialuntuk untuk menshalatkan mayat pertama. Maka setelah selesai menshalatkan mayat yang pertama, maka kita harus melaksanakan sholat mayat lagi untuk menshalatkan mayat yang ke dua.

Bagi makmum, wajib niat berjamaah atau bermakmum sebagaimana niat pada sholat berjamaah pada umumnya, kalau sholat yang Anda lakukan yakni berjamaah.

Kesimpulannya, bacaan niat shalat mayat ini, ternyata secara redaksionalnya tidak sama-beda tergantung jenis kelabuin dan sedikit banyaknya mayat yang akan dishalatkan. misal lain dari bacaan niat shalat mayat yang umumnya digunakan yakni :



Niat shalat mayat seorang pria :

اُصَلِّي علي هذا الَميّتِ ِلله تعالي


Ushallii 'alaa haadzal mayyiti lillaahi ta'aala
Aku niat menshalatkan mayyit pria ini, alasannya yakni Allah Ta'aala

Niat shalat mayat seorang perempuan :

اُصَلِّي علي هذه الَميّتِة ِلله تعالي


Ushallii 'alaa haadzihil mayyitati lillaahi ta'aala
Aku niat menshalatkan mayyit perempuan ini, alasannya yakni Allah Ta'aala


Niat shalat mayat yang jumlahnya banyak :

اُصَلِّي علي هذه الَموتى ِلله تعالي


Ushallii 'alaa haadzihil mautaa lillaahi ta'aala
Aku niat menshalatkan mayyit-mayyit ini, alasannya yakni Allah Ta'aala


Sumber :
Nihayatuz Zaini, hal 156
I'aanatuth Tholibiin Juz 2, hal 124

LihatTutupKomentar