Dalam takbiratul ihram ternyata harus mencukupi syarat-syaratnya, yakni :
Artikel Selanjutnya
- harus dalam posisi berdiri, kalau shalat yang akan kita kerjakan ialah shalat fardu
- harus dengan bahasa arab bagi yang mampu
- harus dengan lafad "Jalalah" yakni lafad "Allah" tidak bisa dengan lafad lain walaupun semakna contohnya "Arrahmaanu akbar".
- harus dengan lafad "Akbar" dan dihentikan dengan lafad yang menyerupainya mirip "Allahu kabiir".
- bacaannya harus tertib, tidak bisa dibalik mirip "Akbarulloh" walaupun artinya sepadan
- harus benar tajwidnya, dihentikan memanjangkan hamzahnya dari lafad "Allahu" atau memanjangkan ba-nya dari lafad "akbar", sebab akan merusak makna.
- tidak boleh menambah abjad lain pada kalimat takbiratul ihram, mirip menambah wau di antara "Allahu" dan "akbar", menjadi "Allahuwakbar" atau "Allahuu akbar", atau menambah wau sebelum lafad "allahu" jadi "Wallahu akbar".
- Antara lafad "Allahu" dan "akbar" dihentikan terpisah oleh diam, baik sebentar ataupun lama.
- bacaan takbir tersebut sangat terang terdengar oleh si pembaca serta benar tajwidnya
- harus mengakhirkan takbiratul ihram ma'mum dari imamnya
Artikel Selanjutnya